Harga Rp. 91.000 (Bebas Pajak) DPP Nilai Lain Rp. 0 DPP PPh Rp. 91.000 PPN 12% Rp. 0
Negosiasi harga dapat dilakukan di Keranjang Belanja.| SKU | : | DEPUS-00872 |
| Tag PPN | : | Buku pelajaran umum, kitab suci, dan buku pelajaran agama dengan harga yang relatif terjangkau masyarakat umum, kitab suci, dan buku pelajaran agama dengan harga yang relatif terjangkau masyarakat |
| Status Produk | : | Baru |
| Kategori | : | Buku Pendidikan |
| Merk | : | CV DETAK PUSTAKA |
| Buatan Indonesia | : | Ya |
| UMKM | : | Ya |
| Panjang | : | 17 cm |
| Lebar | : | 3 cm |
| Tinggi | : | 25 cm |
| Berat | : | 520 gram |
Buku Ushul Fiqh dan Maqashid al-Syariah: Kerangka Metodologis Fiqh Muamalah Maliyah Kontemporer karya Dr. H. Royani, MA hadir sebagai respons atas kompleksitas hukum ekonomi Islam di era modern. Inovasi produk keuangan syariah — mulai dari sukuk, fintech, hingga kontrak hibrida — kerap kali hanya memenuhi syarat formal akad tanpa benar-benar mencerminkan tujuan syariah yang sesungguhnya. Buku ini menawarkan kerangka metodologis yang mengintegrasikan Ushul Fiqh sebagai perangkat analisis formal dengan Maqashid al-Syariah sebagai kompas normatif, demi menghasilkan ijtihad yang sekaligus otentik dan relevan dengan zaman.
Secara struktural, buku ini terbagi menjadi empat bagian. Bagian pertama membangun fondasi konseptual: sejarah Ushul Fiqh, ruang lingkup Fiqh Muamalah Maliyah, struktur hukum syar'i, serta parameter uji Maqashid bagi produk kontemporer. Bagian kedua mengkaji dalil-dalil yang disepakati (muttafaq alaih) — Al-Qur'an, Sunnah, ijma', dan qiyas — lengkap dengan ekstraksi prinsip-prinsip Muamalah dari masing-masing sumber. Bagian ketiga memperdalam metodologi istinbath: cara menetapkan illat, menyelesaikan konflik antar dalil (ta'arudh), serta memahami dinamika ijtihad kolektif dalam lembaga fatwa modern seperti DSN-MUI. Bagian keempat mengulas dalil-dalil yang diperdebatkan (mukhtalaf fih) — meliputi istihsan, maslahah mursalah, istishab, 'urf, sadd al-dzariah, qaul shahabi, dan syar'u man qablana — disertai studi kasus nyata pada produk dan akad keuangan syariah kontemporer.
Buku ini ditujukan untuk regulator, praktisi perbankan syariah, penyusun fatwa, akademisi, dan mahasiswa yang membutuhkan panduan metodologis yang komprehensif, sistematis, dan aplikatif dalam menganalisis serta merancang produk ekonomi syariah yang benar-benar adil dan bermaslahat.