SIPLah GRAMEDIA Logo

SIPLah GRAMEDIA | Syarat & Ketentuan

A.  SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN SITUS

  1. Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian terkait penggunaan situs SIPLah GRAMEDIA. Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs ini, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat & ketentuan.
  2. SIPLah GRAMEDIA adalah sebuah ekosistem aplikasi pasar daring yang dapat digunakan oleh Satuan Pendidikan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari dana pendidikan yang dikelola oleh Satuan Pendidikan. SIPLah GRAMEDIA adalah Mitra yang bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Pengguna yang telah mendaftar berhak bertindak sebagai:
    • Pembeli
    • Penyedia, dengan memanfaatkan layanan buka toko.
  4. Pembeli adalah Satuan Pendidikan dasar dan menengah, pendidikan anak usia dini, dan lembaga pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja. Satuan Pendidikan sebagai Pengguna situs ini harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
    1. Diwakili oleh Pimpinan Satuan Pendidikan dan/atau Pelaksana PBJ yang ditunjuk untuk melakukan Pengadaan Barang/Jasa.
    2. Telah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  5. Penjual adalah Pelaku usaha individu atau badan hukum. Penyedia Barang/Jasa sebagai Pengguna situs ini harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
    1. Diwakili oleh penanggungjawab atau pihak yang diberi kewenangan bertransaksi.
    2. Merupakan Pengusaha Kena Pajak dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    3. Mencantumkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan/atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Individu.
    4. Mencantumkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan/atau Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi Badan Usaha.
  6. Situs ini tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan penipuan, merugikan, dan/atau menimbulkan ketidaknyamanan kepada pihak lain. Jika pengguna terbukti menggunakan situs untuk tujuan yang membahayakan, merugikan, atau di luar tujuan penggunaan yang dimaksud aplikasi ini, maka kami berhak melarang pengguna untuk menggunakan situs ini.
  7. Pengguna dilarang menggunakan informasi/ program/ fitur yang terdapat di situs dan situs untuk melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  8. Pengguna bertanggung jawab penuh atas akun miliknya dan dapat dimintai pertanggungjawaban jika sewaktu-waktu terjadi kerugian yang disebabkan oleh akunnya, meskipun akun tersebut disalahgunakan oleh pihak lain.
  9. Jika akun pengguna diretas atau dicuri sehingga pengguna kehilangan kontrol atas akunnya, maka pengguna wajib memberitahu kami sesegera mungkin agar kami dapat menonaktifkan akun pengguna dan melakukan tindak pencegahan lainnya.
  10. Kami berhak membatalkan segala transaksi yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  11. Setiap ketentuan yang berkaitan dengan Pengiriman dan Pembayaran mengacu pada ketentuan yang berlaku dari Layanan Mitra Pengiriman dan Layanan Mitra Pembayaran.
  12. Dalam hal Pelaksanaan Proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) mengalami kendala yang disebabkan kesalahan pada sistem di situs kami, maka kami akan bertanggungjawab serta melakukan penelusuran terhadap kendala tersebut dan melakukan penyelesaian secara cepat dan tepat. 

 

B.  KETENTUAN PENYEDIA

  1. Penyedia mematuhi segala ketentuan dan prosedur yang diatur di dalam Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi serta perubahan (jika ada) yang ada tercantum di dalam situs SIPLah GRAMEDIA, yaitu siplahgramedia.id.
  2. Penyedia tidak diperkenankan menawarkan barang yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk tapi tidak terbatas pada isu SARA atau pornografi.
  3. Penyedia tidak diperbolehkan mengubah data nama toko, email, dan nomor telepon yang sudah didaftarkan di situs ini, kecuali memperoleh persetujuan dari SIPLah GRAMEDIA sesuai dengan prosedur.
  4. Penyedia wajib memberikan informasi tentang kondisi barang dengan menyatakan secara jelas status barang yang dijual. Penyedia dilarang untuk menjual barang PALSU atau bajakan.
  5. Penyedia wajib memberikan jaminan, bahwa barang dapat diterima oleh Pembeli sesuai pesanan dan dalam kondisi baik.
  6. Penyedia berhak memperoleh bukti pemesanan barang dari Pembeli berupa Surat Pesanan secara elektronik.
  7. Penyedia wajib menentukan harga barang sudah termasuk PPN.
  8. Penyedia wajib melakukan penyampaian informasi yang akurat tentang Barang/Jasa yang ditawarkan kepada Pembeli, dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Sesuai ketentuan perundang-undanganan.
    2. Deskripsi spesifikasi sesuai dengan kondisi.
    3. Memilih Kategori Barang/Jasa yang sesuai.
    4. Status Barang Baru atau Barang Tidak Baru.
    5. Status Produksi Dalam Negeri atau Luar Negeri.
    6. Status Tersedia Untuk Dipesan (Ready Stock) atau Dibuat Setelah Dipesan (PreOrder).
    7. Dapat dilengkapi dengan gambar dan/atau video.
    8. Memiliki Barang/Jasa Tersedia Untuk Dipesan (Ready Stock) lebih dari atau sama dengan 80% dari total barang yang ditawarkan oleh Penyedia Barang/Jasa pada aplikasi SIPLah GRAMEDIA
  9. Penyedia wajib melakukan penyampaian informasi tentang Harga Barang/Jasa yang ditawarkan, dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Harga wajar sesuai dengan harga pasar.
    2. Belum termasuk Biaya Pengiriman.
    3. Dapat sudah/belum termasuk Biaya pengemasan.
    4. Dapat mencantumkan Potongan Harga atau opsi Harga Grosir untuk jumlah pesanan tertentu.
    5. Dapat disesuaikan dengan Zona/Cakupan Wilayah penyedia.
  10. Penyedia wajib menanggapi pertanyaan atau keluhan dari Pembeli dan wajib melakukan negosiasi dengan Pembeli, pada fitur chat paling lambat 1X24 jam. Kesepakatan yang terjadi antara Penyedia dan Pembeli melalui fitur chat, tidak menjadi tanggung jawab SIPLah GRAMEDIA.
  11. Kesalahan dalam penulisan harga barang atau informasi lain yang tercantum di situs SIPLah GRAMEDIA adalah sepenuhnya tanggung jawab Penyedia.
  12. Penyedia dapat memilih untuk menerima atau menolak pesanan dalam waktu maksimal 5 x 24 jam (hari kerja). Apabila Penyedia tidak merespon, maka pesanan akan otomatis dibatalkan.
  13. Penyedia mengkonfirmasi pesanan Pembeli paling lambat 5x24 jam setelah pesanan disampaikan.
  14. Penyedia mengkonfirmasi perubahan/pembatalan pesanan paling lambat 2x24 jam setelah pesanan disampaikan.
  15. Penyedia wajib memenuhi pesanan Pembeli sesuai dengan kesepakatan dengan Pembeli yang telah dikonfirmasi di SIPLah GRAMEDIA.
  16. Penyedia mengirimkan barang pesanan Pembeli paling lambat 2x24 jam setelah konfirmasi untuk jenis Barang Tersedia atau setelah hari pemrosesan untuk jenis barang dibuat setelah dipesan.
  17. Penyedia merespon komplain dari penyedia barang/jasa paling lambat 3x24 jam setelah komplain disampaikan.
  18. Penyedia melakukan penyampaian konfirmasi kesanggupan pemenuhan pesanan barang/jasa kepada pembeli, dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Jumlah pesanan tidak melebihi jumlah barang yang tersedia untuk dipesan (ready stock), kecuali untuk barang yang statusnya dibuat setelah dipesan (preorder).
    2. Pesanan tidak diperkenankan hanya menyajikan paket barang yang merupakan gabungan dari beberapa jenis barang/jasa yang berbeda tanpa rincian harga dan jumlah untuk setiap jenis barang/jasa.
    3. Melakukan penyampaian tanggapan, kesepakatan, penolakan atas permintaan perubahan atau pembatalan pesanan yang diajukan pembeli sebelum dilakukan pengiriman oleh penyedia barang.
  19. Penyedia melakukan penyampaian informasi pengiriman barang, dengan ketentuan :
    1. Untuk barang dengan status tersedia untuk dipesan, informasi tentang pengiriman disampaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah konfirmasi kesanggupan pemenuhan pesanan.
    2. Untuk barang dengan status dibuat setelah dipesan (preorder), informasi tentang pengiriman disampaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah waktu pemrosesan yang disepakati.
  20. Dalam hal Penyedia melakukan pengiriman sendiri maka Penyedia wajib menanggung segala risiko kerusakan barang sampai dengan barang diserahterimakan ke pembeli.
  21. Penyedia wajib memastikan Pembeli untuk melakukan konfirmasi penerimaan Barang dan memperoleh bukti penerimaan Barang dari Pembeli berupa Berita Acara Serah Terima (BAST) elektronik.
  22. Penyedia menerima pembayaran dalam jangka waktu 1 x 24 Jam setelah proses verifikasi dan konfirmasi penerimaan pembayaran dari Pembeli pada rekening SIPLah GRAMEDIA.
  23. Penyedia hanya diperkenankan menerima pembayaran melalui Mitra Pembayaran yang bekerjasama dengan SIPLah GRAMEDIA dan dilarang menerima pembayaran secara langsung / tunai dari Pembeli. Apabila Penyedia melanggar ketentuan tersebut sehingga menyebabkan kerugian, maka Penyedia bersedia untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian tersebut.
  24. Penyedia dapat dikenakan biaya saat menerima pembayaran dari SIPLah GRAMEDIA sesuai dengan ketentuan dari regulator terkait dan/atau ketentuan yang telah disetujui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  25. Penyedia tidak diperkenankan memberikan dan/atau menjanjikan kompensasi dalam bentuk apapun kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Pembeli.
  26. SIPLah GRAMEDIA dan Penyedia dapat mengadakan kerjasama komersial yang telah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Kemendikbud yang diatur dalam Addendum Perjanjian ini.
  27. SIPLah GRAMEDIA dapat mengakhiri secara sepihak kerja sama dengan Penyedia dalam hal dilakukan pelanggaran ketentuan dan prosedur yang dilakukan oleh Penyedia dengan tidak mengesampingkan hak dan kewajiban yang belum terpenuhi.
  28. Dalam hal Satuan Pendidikan tidak melakukan pembayaran terhadap pesanan, maka Penyedia bertanggung jawab menanggung biaya pengiriman barang kepada SIPLah GRAMEDIA paling lambat 7 hari setelah barang diterima.
  29. Perjanjian Kerjasama ini tunduk terhadap Hukum Negara Republik Indonesia. Apabila terjadi perselisihan maka diselesaikan secara musyawarah mufakat. Apabila musyawarah tidak mencapai mufakat, maka para pihak sepakat menyelesaikan perselisihan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  30. Hal-hal lain yang belum diatur di dalam Perjanjian Kerjasama ini akan diatur lebih lanjut melalui addendum perjanjian dan Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi yang ada di dalam situs SIPLah GRAMEDIA, yaitu siplahgramedia.id.

  

C.  KETENTUAN PEMBELI

  1. Pembeli sebagai sekolah, harus memasukkan data sekolah yang sesuai dengan data sekolah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, saat melakukan registrasi Pengguna di situs ini.
  2. Membaca secara detail deskripsi Barang yang dicantumkan oleh Penjual, sebelum membuat komitmen untuk membeli melalui situs ini.
  3. Pembeli harus memastikan ketersediaan Barang terlebih dahulu dengan Penjual, sebelum melakukan transaksi di situs ini.
  4. Pembeli harus Melakukan perbandingan informasi tentang Barang dari Penjual, sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Melakukan perbandingan paling sedikit dari 2 (dua) Penjual yang bernilai lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
    2. Melakukan perbandingan paling sedikit dari 3 (tiga) Penjual yang bernilai lebih dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
    3. Melakukan perbandingan informasi harga secara total termasuk Biaya Pengemasan dan/atau Biaya Pengiriman serta perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
    4. Perbandingan harga dan kualitas Barang harus dilakukan atas Barang/Jasa yang memiliki jenis dan spesifikasi yang sama.
    5. Menentukan Penjual yang dipilih sesuai pertimbangan Pembeli dari hasil perbandingan. Jika perbandingan tidak dapat dilakukan karena hanya tersedia 1 (satu) Penjual maka Pembeli harus melakukan negosiasi.
  5. Pembeli akan berkoordinasi dengan Penjual melalui fitur chat yang tersedia di situs ini, untuk menyampaikan pertanyaan, negosiasi harga, ketersediaan Barang, waktu pengiriman Barang, biaya pengiriman, Terms of Payment (TOP) pembayaran serta keluhan, baik sebelum transaksi dilakukan maupun sesudah barang diterima oleh Pembeli.
  6. Pembeli akan membuat BAST (Berita Acara Serah Terima) Barang secara elektronik dan mengunggah BAST tersebut. Dengan mengunggah BAST tersebut, maka Pembeli dianggap telah menerima Barang dengan baik dan bersedia melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan.
  7. Pembeli akan melakukan pembayaran kepada Penjual, dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Sesuai dengan BAST.
    2. Secara non-tunai.
    3. Menggunakan layanan dari Mitra Pembayaran.
    4. Melalui Virtual Account
    5. Paling lambat 1x24 jam setelah BAST.
  8. Pembeli memperoleh Bukti Pembayaran dari Mitra Pembayaran.
  9. Pembeli memperoleh Konfirmasi Penerimaan Pembayaran dari situs ini.
  10. Pembeli memperoleh Konfirmasi Penerimaan Pembayaran dari Penjual.
  11. Pembeli berhak melakukan penyampaian Komplain kepada Penjual terkait Barang yang dibelinya dengan melakukan pembahasan dan menyepakati solusi tindak lanjut dengan Penjual atas Komplain maksimal 3 x 24 jam setelah komplain disampaikan ke Penjual dan kami bertindak sebagai penengah.
  12. Pembeli melakukan pembatalan pesanan jika Penjual tidak memberikan konfirmasi pesanan lebih dari 2x24 jam
  13. Pembeli Melakukan penerimaan Barang/Jasa, dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Jika seluruh Barang/Jasa telah diterima sesuai dengan kesepakatan dalam Surat Pesanan maka Pembeli harus melakukan Penerimaan Rampung.
    2. Jika sebagian Barang/Jasa belum diterima atau tidak sesuai dengan kesepakatan dalam Surat Pesanan maka Satdik dapat memilih opsi sebagai berikut :
      • Melakukan Penerimaan Rampung dengan menunggu sampai Penyedia Barang/Jasa dapat memenuhi seluruh Barang/Jasa sesuai dengan kesepakatan dalam Surat Pesanan; atau
      • Melakukan Penerimaan Parsial sesuai Barang/Jasa yang telah diterima saja dan tidak menunggu sampai seluruh Barang/Jasa sesuai dengan kesepakatan dalam Surat Pesanan; atau
      • Melakukan Penolakan Rampung dengan menolak seluruh Barang/Jasa yang dikirimkan oleh Penyedia Barang/Jasa.
    3. Jika seluruh Barang/Jasa belum diterima sampai batas waktu sesuai dengan kesepakatan dalam Surat Pesanan maka Satdik dapat melakukan Pembatalan Pesanan.
  14. Pembeli berhak melakukan pemberian testimoni dan/atau penilaian reputasi terhadap Barang yang dibeli.
  15. Pembeli tidak dikenakan biaya oleh SIPLah GRAMEDIA/atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat melakukan Pembelian melalui situs SIPLah GRAMEDIA.
  16. Pembeli hanya diperkenankan melakukan pembayaran melalui Mitra Pembayaran yang bekerjasama dengan kami. Di luar pembayaran yang sudah ditentukan, maka pembayaran tersebut tidak diakui sebagai pembayaran yang sah.
  17. Pembeli wajib menyelesaikan BAST paling lambat 1x24 jam setelah Barang diterima.
  18. Pembeli wajib Merespon Komplain dari Penjual paling lambat 1x24 jam setelah Komplain disampaikan.
  1.  

D.  GANTI RUGI

Pengguna akan melepaskan SIPLah GRAMEDIA dari tuntutan ganti rugi dan menjaga SIPLahGramedia.id (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal pengguna melanggar Syarat dan Ketentuan ini, penggunaan Layanan SIPLah GRAMEDIA yang tidak semestinya dan/ atau pelanggaran pengguna terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga.

 

E.  PILIHAN HUKUM

Syarat dan Ketentuan ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Pengguna setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berhubungan dengan situs dan/atau Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.

 

F.  PEMBAHARUAN

Syarat & ketentuan mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. SIPLah GRAMEDIA menyarankan agar Pengguna membaca secara dengan seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan SIPLah GRAMEDIA, maka pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & Ketentuan.